Kamis, 19 Juni 2014

Wiranto: Penculikan Aktivis 98 Inisiatif Pribadi Prabowo?


Mantan Kasum TNI Letjen TNI Purn Suryo Prabowo menyatakan: pembentukan DKP oleh Wiranto cacat hukum karena bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer.

Dalam ketentuan Nomor 7 (a-3) dan 7 (c-2) disebutkan, pembentukan DKP untuk memeriksa perwira yang bersangkutan hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang dijatuhkan peradilan militer. 

"Pertanyaannya, kapan dan dimana Prabowo diadili melalui Peradilan Militer?" ujar Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ini.


Prabowo kata Suryo sengaja tidak diajukan ke Mahkamah Militer untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI atasan Prabowo saat itu.
"Peradilan terhadap Prabowo sengaja diulur-ulur. Padahal desakan untuk menggelar Mahmil sangat kuat. Tapi keputusan tetap ada di tangan Wiranto. Kalau dia mengulur-ulur, ini menandakan ada permainan politik untuk tujuan tertentu," katanya.

Tokoh2 masyarakat seperti Gus Dur, Emha Ainun Najib, Ratna Sarumpaet, bahkan Moenir pun menyatakan Prabowo tidak bersalah. Videonya bisa dilihat di sini:
http://infoindonesiakita.com/2014/06/14/video-gus-dur-ratna-sarumpaet-dan-moenir-tentang-prabowo/

Begitu pula para korban penculikan dan keluarga korban tahun 1998 menyatakan Prabowo tidak bersalah:
http://infoindonesiakita.com/2014/05/15/gus-dur-emha-dan-korban-1998-dukung-prabowo/

Secara logika, Wiranto yang jadi PANGLIMA ABRI DAN MENTERI PERTAHANAN saat kerusuhan dan penculikan 1998 terjadi harusnya adalah orang yang paling bertanggung-jawab.
Andai ada anak buahnya yang salah, dia bisa menghukum, jika perlu menghukum mati anak buahnya yang salah. Saat Soeharto sudah lengser di tahun 1998, dia bertahun2 memegang pucuk pimpinan ABRI. Jadi tak ada yang menghalangi dia untuk menghukum bawahannya yang salah. Toh itu tidak dia lakukan.

Dalam Militer tidak ada prajurit yang salah. Karena prajurit sekedar mematuhi perintah atasannya. Yang ada adalah Komandan yang salah.


Sejak Oktober 1998 Prabowo sudah diberhentikan dgn HORMAT dan dapat pensiun dari ABRI. Jika salah harusnya dihukum pidana. Kenapa Wiranto tidak memecat dan menghukum Prabowo secara pidana?

Bisa jadi Wiranto tahu Prabowo itu tidak bersalah. Cuma kambing hitam. Tapi jika terlalu keras diinjak, Prabowo bisa bersuara sehingga membongkar siapa saja yang sebenarnya terlibat. Mungkin karena itulah Wiranto saat itu bertindak lunak.

Apalagi penculikan para aktivis terjadi setelah Bom Meledak di Rusun Tanah Tinggi. Bom tsb meledak tak sengaja saat sedang dirakit oleh para aktivis PRD. Rencananya disebar di seluruh dunia untuk menyebar teror dan menggoyahkan Soeharto.

Nah saat Bom tsb meledak dan dapat perhatian Media Massa, apa mungkin Presiden Soeharto berdiam diri saja? Apa iya Kapolri juga diam? Begitu pula Wiranto sbg Panglima ABRI dan Menhan.

Polisi segera ke tempat TKP dan menemukan catatan daftar nama para aktivis PRD / Jaringan pembom di situ. Saat daftar nama didapat, untuk mengetahui siapa dan di mana lokasinya, tentu Badan Intelijen (BIN) harus dikerahkan. Nah yang membawahi Polri dan BIN adalah Wiranto sbg Panglima ABRI. Prabowo sebagai Pangkostrad ada di bawah Kaster, Kasad, dan Pangab. Sama sekali tidak mempunyai jalur ke Polri atau pun BIN.

Dari daftar nama itulah Soeharto memerintahkan Panglima ABRI untuk menangkap jaringan pelaku bom tsb. Apa iya Panglima TNI membiarkan para pembom tsb berkeliaran dan tidak mau menangkapnya?

Apa iya cuma Prabowo yang berinisiatif menangkapnya?

Jadi ucapan Wiranto yang menuduh Penculikan itu atas inisiatif pribadi Prabowo, tidak masuk akal. Apalagi setiap masyarakat mendesak dilakukan penyelidikan, selalu terjadi huru hara seperti Perang Ambon, Perang Poso, Konflik Sampit, dsb. Ini jelas tidak bsa dikambing-hitamkan lagi ke Prabowo yang sudah dilucuti dari militer dan hijrah ke Yordania.

Karena Indonesia sering rusuh (Perang Ambon, Poso, dsb) itulah maka Gus Dur memecat Wiranto dari Panglima ABRI.

Mantan Kasum TNI: DKP Produk Politik Wiranto untuk Bunuh Karakter Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasum TNI Letjen TNI Purn Suryo Prabowo angkat bicara mengenai pernyataan mantan Panglima TNI yang juga ketua umum partai Hanura Wiranto yang menyebut Prabowo terlibat penculikan aktivis.
Menurut Suryo, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) merupakan produk politik Wiranto dan sengaja dibentuk untuk membunuh karakter Danjen Kopassus Prabowo Subianto kala itu.

"DKP itu produk politik Wiranto pribadi untuk membunuh karakter Prabowo. Dia menunggangi DKP untuk mematikan karir Prabowo yang saat itu lebih dicintai oleh prajurit," ujar Suryo dalam pernyataannya, Kamis (19/6/2014).

Menurut Suryo, pembentukan DKP oleh Wiranto cacat hukum karena bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer.

Dalam ketentuan Nomor 7 (a-3) dan 7 (c-2) disebutkan, pembentukan DKP untuk memeriksa perwira yang bersangkutan hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang dijatuhkan peradilan militer. 

"Pertanyaannya, kapan dan dimana Prabowo diadili melalui Peradilan Militer?" ujar Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ini.

Prabowo kata Suryo sengaja tidak diajukan ke Mahkamah Militer untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI atasan Prabowo saat itu.
"Peradilan terhadap Prabowo sengaja diulur-ulur. Padahal desakan untuk menggelar Mahmil sangat kuat. Tapi keputusan tetap ada di tangan Wiranto. Kalau dia mengulur-ulur, ini menandakan ada permainan politik untuk tujuan tertentu," katanya.
http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/06/19/mantan-kasum-tni-dkp-produk-politik-wiranto-untuk-bunuh-karakter-prabowo

Sirod M Rasoma
6 hrs · 
"Jangan percaya Wiranto karena dia oportunitis dan kutu loncat. Habis numpang hidup di jaman Soeharto, dia loncat ke Habibie. Ketika Gus Dur jadi Presiden, dia di pecat karena Gus Dur paham, Wiranto adalah pelanggar HAM sebenarnya," ~ Letjen TNI purn Suryo Prabowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar