Jumat, 17 Oktober 2014

Beberapa Kebijakan Soeharto yang Pro Rakyat

Ada beberapa kebijakan Soeharto yang menguntungkan rakyat Indonesia:
1. Perusahaan hanya boleh mengontrak karyawan maksimal 1 tahun. Setelah itu karyawan tsb harus dijadikan karyawan tetap. Tidak boleh ada karyawan outsourcing.
2. Perusahaan Asing tidak boleh menanam modal 100% di Indonesia. Maksimal 51% (atau 49%?). Makanya perusahaan besar seperti IBM saja dulu join dengan PT USI sehingga namanya: USI-IBM.
3. Di pasar Modal Asing juga maksimal boleh beli saham sampai 51% saja. Jadi dominasi asing masih dikontrol di zaman Soeharto.
4. Bank Asing tidak boleh buka cabang di mana2. Makanya kantor Citibank di Indonesia amat2 terbatas.
5. Perusahaan2 Migas asing seperti Caltex, Vico, dsb benar2 cuma subkontraktor Indonesia. Tiap hari Jum'at karyawan mereka diwajibkan pakai batik pertanda mereka bekerja untuk Indonesia.


Beberapa pembatasan terhadap perusahaan2 asing oleh Soeharto yang masih tersisa:
Ketiga, asing boleh memiliki 51% saham perusahaan periklanan. 

Tapi, ketentuan ini hanya berlaku bagi investor asing berasal dari ASEAN. Keempat, asing juga boleh menguasai 49% saham pembangkit listrik berkapasitas kurang dari 10 Megawatt. (Estu Suryowati)
http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/04/24/investor-asing-bisa-kuasai-100-persen-saham-perusahaan-listrik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar