Pages

Jumat, 20 April 2012

Mafia Tambang Di Kalsel Membunuh dan Menggusur Tanah Rakyat?


Lili Dewi dari Banjarmasin bersedih karena selama 7 tahun, kasus pembunuhan terhadap suaminya belum diselesaikan aparat secara adil. Pembunuhnya hanya dihukum 4 bulan. Sementara orang yang menyuruh si pembunuh justru bebas tidak terhukum.

Kepada siapa dia harus mengadu?

Inilah berbagai kumpulan beritanya. Meski sudah dimuat di berbagai media massa, namun kasus ini belum tuntas jua.



Tempo, 23 MEI 2011


Mengejar Dalang dengan Testimoni


Mata Lilik Dwi Purwaningsih berkaca-kaca. Kamis pekan lalu itu, perempuan 50 tahun ini baru berobat di Rumah Sakit Ulin, Banjarmasin. Hari itu Lilik, yang sehari-harinya tinggal di Tanah Bumbu, sekitar 300 kilometer dari Banjarmasin, datang ke Ulin untuk memeriksakan penyakit radang empedu yang sudah dua tahun terakhir diidapnya.


Lilik menangis bukan karena dadanya yang terus nyeri diterjang radang. Ia mengaku pedih lantaran hingga kini pengaduannya perihal pembantaian terhadap suaminya tujuh tahun silam belum mendapat tanggapan memuaskan. Padahal, untuk itu, ia sudah mendatangi sejumlah lembaga penegak hukum.


Pada pertengahan Maret lalu, misalnya, ia mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sebelumnya, ia sudah pula mengadu ke Markas Besar Kepolisian, Komisi Yudisial, dan juga Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Kepada sejumlah instansi itu ia serahkan bukti-bukti yang ia miliki tentang kasus dan dalang pembunuhan suaminya, yang hingga kini belum tersentuh. Ia berharap, dengan dokumen itu, aparat segera meringkus otak pembunuh Hadriansyah, suaminya. "Saya ingin aparat hukum juga ditindak," kata Lilik. "Masak, hukuman untuk seorang pembunuh hanya tiga sampai empat bulan."


Hadriansyah, yang sehari-hari juga sebagai guru seperti Lilik, tewas dibantai pada 9 Februari 2004 di sebuah rumah kawannya yang terletak di dekat SDN I, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu. Sabetan golok ke sejumlah bagian tubuhnya membuat nyawanya melayang. Pembantaian itu terjadi tak berapa lama setelah guru olahraga itu memprotes kegiatan perusahaan batu bara milik Andi Syamsudin, pengusaha ternama di daerah itu, yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam.


Jika Lilik ngotot meminta dalang pelakunya ditangkap, itu karena ia kini mengaku memiliki bukti yang dinilainya sangat sahih. Bukti itu bukan datang dari sembarang orang, tapi justru dari pelaku pembunuhan itu: Muhammad Aini alias Culin.


Dalam pengakuannya itu, Culin bersumpah bahwa dialah yang membunuh Hadriansyah. Ia menyatakan melakukan itu atas perintah Isam. "Kayak apa mun orangnya melawan, Ji?" (bagaimana kalau melawan?). "Selesaikan aja, paling sebiji alat habis?" demikian tanya-jawab antara anak buah dan -bosnya itu, beberapa saat sebelum Culin membunuh Hadriansyah.


l l l


CULIN mengaku melakukan pembunuhan itu atas perintah Andi Syamsudin pada 4 Mei tahun lalu. Saat itu ia membeberkannya kepada Gusti Suriansyah, salah satu tokoh pemuda Tanah Bumbu yang bersimpati pada nasib Lilik. Pengakuan itu kemudian dibuat di atas kertas bermeterai Rp 6.000 dan ia tanda -tangani. "Semua rekaman pengakuannya itu ada pada saya," kata Gusti kepada Tempo Jumat pekan lalu.


Dalam testimoninya, Culin bercerita, pada hari tewasnya Hadriansyah itu, sebelumnya ia tengah berada di rumahnya. Saat itu warga, termasuk Hadriansyah, tengah gencar-gencarnya berunjuk rasa di jalan eks Kodeco Km 8 RT 6 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Tak berapa lama muncul di rumahnya Isam bersama lima karyawannya, yakni Babak, Asyid, Amat, Ansyah, dan seorang lainnya sebagai sopir. Kepada Culin, Isam menyatakan ada seseorang yang menantangnya berkelahi. Pengusaha muda itu meminta Culin meladeni tantangan tersebut. "Pukuli saja," ujar Culin, menirukan perintah Isam, seperti tertulis dalam dokumen pengakuan.


Dengan menggunakan Toyota Kijang, rombongan Isam tiba SDN Sarigadung. Inilah tempat berkonsentrasinya warga yang tengah berunjuk rasa. Begitu turun dari mobil, Isam langsung berteriak dan menunjuk seseorang. Tanpa pikir panjang, Culin langsung berlari memburu target yang sudah ditunjukkan Isam, yakni Hadriansyah, yang saat itu langsung berlari menyelamatkan diri.


Menurut Culin, dalam aksi kejar-kejaran itu, dirinya sempat membacokkan parangnya ke punggung Hadriansyah. Guru olahraga itu terus berlari masuk rumah dinas seorang guru. Terpojok di sebuah kamar, bapak tiga anak itu dihabisi Culin. Beberapa saat kemudian terdengar letusan senjata api dari luar rumah, disertai teriakan Isam, yang memerintahkan anak buahnya segera pergi dari tempat itu.


Menurut Culin, di dalam mobil yang melaju kencang meninggalkan Sarigadung, Isam memintanya mengakui bahwa dirinya pembunuh Hadriansyah. Culin, yang terkejut atas perintah itu, langsung bertanya tentang hukuman apa yang akan diterimanya. "Paling hanya beberapa bulan," kata Culin dalam testimoninya, mengutip jawaban Isam. Culin lantas menyerahkan diri ke Kepala Kepolisian Resor Tanah Bumbu.


"Ramalan" Isam terbukti. Ditahan beberapa pekan, kemudian diajukan ke kejaksaan, lantas pengadilan, belakangan Culin hanya dihukum empat bulan penjara. Rekannya yang lain, Ardi alias Babak, yang turut serta dalam pembunuhan itu, bahkan lebih ringan, tujuh hari. Padahal, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, mereka yang terbukti melakukan pembunuhan hukumannya minimal 15 tahun.


Akhir pekan lalu Tempo menghubungi Culin untuk meminta komentarnya tentang pengakuannya yang kini dipakai Lilik untuk "mengejar" Isam. Culin menolak mengulangi cerita yang kini dijadikan bukti keterlibatan Isam oleh Lilik itu. "Saya tidak mau bicara lagi soal itu," kata laki-laki 28 tahun itu. Ia meminta Tempo tidak menanyainya lagi. Gusti Suriansyah menyatakan ia tak terkejut jika Culin bersikap seperti itu. Gusti menduga Culin kini dalam kondisi tertekan.


Andi Syamsudin tak bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi perihal testimoni yang dibuat Culin itu. Berkali-kali dikontak, telepon selulernya hanya mengeluarkan bunyi nada sambung. Djunaidi, yang pernah menjadi pengacara Isam, pun mengaku kini kesulitan melakukan kontak dengan bekas kliennya itu. Jumat malam pekan lalu, ponsel Isam memberi jawaban. Isinya menyatakan nomor yang dihubungi itu dialihkan atas permintaan pelanggan. Tapi, dari ujung telepon, yang mengangkat seseorang yang mengaku Rudi. Djunaidi pun membenarkan nomor yang dihubungi Tempo adalah nomor telepon Isam.


Isam sebenarnya pernah membantah sebagai otak pembunuhan itu. Dalam wawancaranya dengan Tempo pada Juni 2010, ia menegaskan tak terlibat sama sekali dalam pembunuhan -Hadriansyah.


l l l


Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menolak jika disebut tak merespons pengaduan Lilik. Menurut juru bicara Polda Kalimantan Selatan, Ajun Komisaris Besar Edy Ciptianto, pihaknya tengah memeriksa empat saksi yang mengetahui peristiwa tujuh tahun silam itu. Edy tak mau berkomentar tentang testimoni Culin yang menyebut ia melakukan itu atas perintah Isam. "Itu teknis," kata Edy. Yang pasti, ujar Edy, semua keterangan yang ditulis di dalam testimoni dan isi rekaman pengakuan Culin membantu polisi.


Lilik sendiri mengakui, upayanya menuntut agar otak pembunuh suaminya itu ditangkap memang berisiko. Tapi, ujarnya, kezaliman yang menimpa suaminya, yang ia lihat dengan mata kepala sendiri, telah menyingkirkan semua rasa takutnya. "Saya akan terus menuntut keadilan ini," ujar Lilik.


Sandy Indra Pratama, Khaidir Rahman (Banjarmasin)






Berawal dari Sopir


Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam bukan sembarang pengusaha di kota air Banjarmasin. Ia dikenal sebagai "raja batu bara". Lahir di Batu-licin, 1 Januari 1977, kariernya sebagai pengusaha dimulai sebagai sopir pengangkut kayu. Ia memang berdarah pedagang. Ayahnya, Andi Arsyad, adalah pedagang tembakau asal Bugis yang merantau ke Kalimantan Selatan.


Kemajuan bisnisnya tak bisa lepas dari perkenalannya dengan Johan Maulana, penambang batu bara lokal di Kalimantan Selatan. Lewat bendera PT Jhonlin Baratama, Isam memulai bisnis sebagai kontraktor pelaksana tambang di PT Arutmin Indonesia, anak perusahaan PT Bumi Resources milik Bakrie. Empat tahun kemudian perusahaan ini melebarkan sayap ke ladang batu bara lain, seperti PT Alta70, PT Berkat Benua Inti, dan PT Praditya Baramulya. Kini PT Jhonlin menambang hingga 400 ribu ton batu bara per bulan. Omzetnya sekitar Rp 40 miliar per bulan.


Bisnis Isam juga merambah sektor properti, penerbangan, dan perkapalan. Jhonlin Air Transport kini memiliki dua Fokker dan dua helikopter. Di bisnis perkapalan, ia mendirikan Jhonlin Marine, dengan armada 16 kapal tongkang pengangkut batu bara.


Di balik semua cerita sukses itu, kabar miring tentang dirinya ternyata banyak berembus. Ia disebut-sebut kerap menggunakan kekuatan aparat kepolisian untuk menguasai bisnis batu bara yang diincarnya. Dalam wawancara dengan Tempo pada Juni 2010, Isam membantah semua ini.


Sandy Indra Pratama


http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/05/23/KRI/mbm.20110523.KRI136795.id.html




Mengejar Dalang Sang Pembunuh Suami


Saturday, 13 August 2011 15:36
P-H, Hujan lebat yang turun disore hari, sempat menunda pertemuan dengan Ny Lili Dwi Purwaningsih, perempuan berkulit sawo matang. Padahal Ny Lilik sudah sejak pukul 15.00 wita Kamis (19/05) menunggu.


Perempuan berjilbab coklat, mengenakan celana kain berwarna kuning krim, dibagian atas ia memakai baju berwarna coklat tua, sedang berada di Banjarmasin untuk tujuan berobat. Rasa sakit dibagian dada membawa Ny Lilik ke Banjarmasin, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Ny Lilik sebelumnya divonis oleh media di Rumah Sakit Daerah Amanah Husada di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu menderita radang empedu.
Sepeninggalan suaminya, Ny Lilik hanya mengandalkan honor daerah dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai guru SD Sarigadung sebesar Rp600 ribu/bulan. Sementara besar uang pensiun suaminya Rp800 ribu, namun sudah tergadai Rp400 ribu/bulan di salahsatu bank untuk biaya sekolah dua anaknya saat masuk SMK dan SMP.
Untuk menghidup tiga anaknya, dua laki-laki dan satu perempuan, Ny Lilik harus gali lubang tutup lubang. Terpenting bagi Ny Lilik, anak-anaknya bisa makan, bisa sekolah. Bahkan saking sulitnya ekonomi keluarga Ny Lilik sepeninggal suaminya, untuk beli ikan saja, satu kali satu minggu belum tentu. Jika Ny Lilik kesulitan uang, ia meminjam dana di Koperasi Bina Bersama di Desa Sarigadung.
“Saya hanya cari kerja sampingan lain, untuk cari tambahan,” ucap Ny Lilik, yang sesekali menyeka air matanya.
Namun Ny Lilik masih bisa bersyukur bisa menempati rumah dinas guru yang kondisinya sudah tua dan memprihatinkan, karena bila hujan turun, atap rumah bocor, ukuran hanya 3 meter lebar, dengan panjang 6 meter, tanpa harus membayar uang sewa.
Ny Lilik sendiri mengelak menyebutkan nama ketiga anaknya, demi keamanan. Yang jelas anak tertua berusia 20 tahun bekerja sebagai buruh, anak kedua baru lulus SMK, dan terkecil masih berusia 12 tahun.
Lantas apa yang melatar belakang Ny Lilik Dwi Purwaningsih , untuk mengungkap kembali kasus terbunuh suami tercintanya. Perempuan kelahiran Jember Jawa Timur 27 April 1960, mengaku dirinya tak tahan lagi memendam perasaan yang sudah 7 tahun sejak terbunuhnya suami, untuk mencari keadilan hukum. Lilik beraanggan bahwa otak pelaku pembunuhan masih berkeliaran dan belum tersentuh oleh hukum.
Salah satu anak Ny Lilik berniat menghakimi sendiri dalang terbunuhnya ayah mereka. Dengan alasan itulah, Ny Lilik lebih memilih jalan mencari keadilan, ketimbang balas dendam.”Saya tidak ingin kehilangan suami, kemudian kehilangan anak lagi,” ucap Ny Lilik dengan mata berair.
NY Lilik menyadari membuka kembali luka lama, resikonya sangat besar.  Namun ia bertekad untuk membuka kembali kasus terbunuhnya suaminya.”Saya menyaksikan kezaliman, dengan mata kepala saya sendiri. Masa saya tidak berani mengungkap,” kata Ny Lilik.
Jika sebelumnya peremuan ini, mengaku takut untuk berbicara tentang kasus pembunuhan suaminya.”Siapa sih yang tak kenal H Isam, premannya banyak. Sedang saya hidup di Batulicin sendiri, karena tiga anak saya masih kecil-kecil,” ujarnya.
Sekarang Ny Lilik berjuang untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya. Untuk mencari keadilan itulah, Ny Lilik pergi ke Jakarta. Ia mampir di Mabes Polri, kemudian ke Komisi Yudisial, Komnas HAM, serta ke Satgas Mafia Hukum”Kuasa khusus saya GT Suriansyah yang membawa saya ke Jakarta. Dari mana uangnya saya tidak tahu, mungkin aja dari pribadinya,” kata Ny Lilik.
Gt Suriansyah sendiri adalah, seorang wartawan senior tabloid lokal yang sangat bersimpati, terhadap perjuangan Ny Lilik dalam mencari keadilan hukum. Gt Suriansyah pula yang mendorong Ny Lilik mengungkap kembali kasus terbunuhnya suami, dimana pelakunya dijatuhi hukuman sangat ringan.
Apa bukti yang bisa dijadikan dasar. Ny Lilik hanya mengandalkan, bahwa suaminya dibantai didepan mata dan kepalanya sendiri, dan dirinya menyaksikan sendiri H Isam dengan memegang pistol berdiri disamping mobil yang membawa pelaku pembunuhan.
Mengapa baru sekarang berani melapor. Ny Lilik mengaku, dulu habis kejadian dirinya sangat takut, apalagi saat berada di Rumah Sakit dirinya sempat dibentak-bentak oleh oknum polisi. Tapi sekarang Ny Lilik percaya akan kebesaran Allah, dan kepada Allah jualah dirinya berserah, untuk melindungi dirinya dalam mencari keadilan hukum negeri ini.
Dalam perjalanan dalam mencari keadilan hukum, Ny Lilik mengaku dipertemukan oleh saudaranya yang ada di Jawa, dengan seorang pengacara di Surabaya bernama Petrus Manampiring yang bergerak khusus membantu orang-orang miskin, ia bersedia memperjuangkan nasib Ny Lilik, tanpa harus membayar uang sebagai pengacara. Sebagai orang miskin, Lilik mengaku takut menunjuk seorang pengacara, apalagi kalau yang tahu dengan H Isam.”Saya takut kasusnya diperjualbelikan,” tutur Ny Lilik.
Ny Lilik sangat nyakin, siapa pun yang bersalah pasti akan mendapat hukuman yang setimpal, dan ia mengaku belum bisa memprediksikan aparat di Polda Kalimantan Selatan yang bisa mengusut kasus ini sekarang, namun ia yakin lambat atau cepat,”kepolisian akan menangkap pelaku utama. Apakah itu polisi di Kalsel atau dari Mabes Polri,” katanya. Sepanjang upaya mengungkap kasus ini, Ny Lilik mengaku belum pernah mendapat tekanan atau ancaman dari orang yang dilaporkannya. Namun ia sempat kecewa saat awal-awal melaporkan upaya membuka kembali kasus pembunuhan suaminya di Polda Kalsel. Pada saat itu, ada oknum di Polda Kalsel yang sempat bersitegang dengan diri, karena laporan harusnya disampaikan di Polres Tanah Bumbu, bukan langsung ke Polda Kalsel di Banjarmasin.
Alasan Ny Lilik melaporkan upaya hukumnya ke Polda Kalsel di Banjarmasin, karena merasa kurang percaya dengan oknum-oknum aparat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Sangat panjang perjalanan Ny Lilik untuk mencari keadilan. Dihati Ny Lilik, hanya satu yakni keadilan hukum harus ditegakkan, dan ia tidak ingin Hadriansyah ... Hadriansyah yang lain turut menjadi korban.
”Saya ingin, semua oknum apakah dari kepolisian maupun kejaksaan ditindak sesuai dengan kesalahan mereka,” ujar Lilik, yang tak habis pikir adanya dugaan oknum aparat yang melindungi pelaku pembunuhan, sehingga pelaku mendapat hukuman sangat ringan 4 bulan penjara.
Saat menyebut vonis ringan. Mulut Ny Lilik terus nyerocos, menyebut oknum-oknum yang secara seenaknya mempermain hukum. Bawa senjata tajam saja di vonis 6 bulan penjara, lantas yang membunuh orang, masa hanya dihukum 4 bulan penjara.”Dimana keadilan. Apa karena saya miskin, hukum bisa dipermainkan,” terlontar dari mulut perempuan berusia 50 tahun ini.


Last Updated ( Saturday, 13 August 2011 15:48 )


Baca selengkapnya di:


http://pena-hijau.com/index.php?view=article&catid=3%3Asosial&id=90%3Amengejar-dalang-sang-pembunuh-suami&tmpl=component&print=1&page&option=com_content



Mafia Pertambangan


Inilah Dugaan Kasus yang Dimarkusi HI



Tribunnews.com - Senin, 7 Juni 2010 05:55 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Inilah kasus yang diduga dimarkusi oleh HI dan oknum pejabat Polri yang ditulis dalam dokumen tersebut. Diantaranya adalah kasus pembunuhan guru SD berinisial H. HI, berdasarkan keterangan saksi dan masyarakat terlibat kuat dalam pembunuhan itu.


Dituliskan HI marah dan sakit hati karena aktivitas pengangkutan batubara miliknya yang melintasi depan SDN Sari Gadung terhenti akibat demo karena HI mengingkari janji melakukan penyiraman jalan yang menjadi akses ke SD tersebut.


Pengingkaran janji itu menyebabkan aktivitas belajar siswa terganggu dan terjadilah demo yang dipimpin guru tersebut. Polda setempat menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu yaitu C, HB, dan HI. Namun, HB dan C hanya dihukum 3 bulan penjara, sedangkan HI dikatakan belum tersentuh hukum sama sekali.


Kasus kedua adalah kasus pembunuhan P. Kala itu P sebagai perwakilan pemilik lahan yang lahannya ditambangi HI dibunuh di depan pos masuk rumah HI, saat hendak mengambil tagihan pembayaran fee lahan yang oleh HI dimintakan diambil langsung ke rumahnya. Sampai saat ini, kasus tersebut tak tersentuh hukum.


Kasus ketiga adalah kasus KUD GM. Dalam kasus ini, HI diduga mengkriminalisasi pimpinan KUD GM dengan tuduhan tindak pidana yang berubah-ubah dan tak cukup bukti untuk dipertanggungjawabkan untuk memuluskan niatnya mengambil alih lahan milik KUD GM yang mempunyai potensi batubara yang tinggi disana.


Pimpinan GM itu pun diketahui hingga kini masih ditangkap dan dipenjarakan dan grup HI akhirnya telah berhasil memproduksi jutaan ton dan meraup keuntungan sangat besar dari kegiatan pertambangan itu.


Lalu ditulis dalam dokumen tersebut, ada lagi kasus PT BCMP. Modus kejahatan dan mafia hukum yang dilakukan HI hampir sama dengan yang dilakukannya pada KUD GM, karena diketahui proses kriminalisasinya bersamaan. 55 persen saham PT BCMP kini telah dikuasai oleh pihak HI beserta oknum kepolisian dan kejaksaan. HA, direktur utama PT BCMP hingga kini dipenjara oleh polisi.


Dituliskan lagi, tak cukup KUD GM dan PT BCMP, kriminalisasi demi mengusai lahan tambang juga dilakukan HI pada PT SBT. Tapi dalam kasus PT SBT, pimpinan perusahaannya telah divonis bebas meski lahannya semua telah habis dikerjakan grup HI. Lalu ada CV ISP dengan direkturnya IS. (*)


http://www.tribunnews.com/2010/06/07/inilah-kasus-yang-dimarkusi-hi


Minggu, 18 Desember 2011



PT. KODECO TIMBER Tanbu Gusur Tanah dan Rumah Penduduk


Laporan Khusus Untuk Kapolri dan Ketua Komnas HAM
Diduga Melibatkan Preman, Oknum Brimob dan Polres Tanbu


(GT.Suriansyah)
PT Kodeco Timber Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan dituding telah melakukan penggusuran paksa terhadap 13 ribu hektar lebih lahan dan perumahan penduduk dengan melibatkan sejumlah preman, oknum Brimob dan Kapolres Tanbu. Kejadian tersebut diduga diotaki H Syamsudin alias Isam


Tanbu -- X-Kàsus.
PT Kodeco Timber dalam operasinya diketahui memegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) dari Menteri Kehutanan dengan Surat Keputusan No. 253/KPTS-II/1998 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas Areal Hutan Seluas 13.090 Ha bertanggal 27 Februari 1998, yang terletak di Kabupaten Kota Baru dan Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.


Berdasarkan SK tersebut, PT Kodeco Timber diharuskan memenuhi beberapa kewajiban, antara lain membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berada di dalam atau di sekitar areal kerjanya, memberikan izin kepada penduduk asli/masyarakat adat/masyarakat tradisional dan anggota-anggotanya untuk berada di dalam areal kerja PT Kodeco Timber serta memungut dan mengambil hasil hutan seperti: rotan, sagu, madu, damar, buah-buahan, getah-getahan, rumput, bambu, kulit kayu dan lain-lain sepanjang hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.


Bagian keempat SK tersebut menyebutkan antara lain bahwa apabila di dalam areal Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan, atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, maka lahan tersebut tidak termasuk dan dikeluarkan dari areal kerja Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI).
Sedangkan bagian kelima SK tersebut menyebutkan antara lain bahwa Pemegang HPHTI akan dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan sebagaimana tersebut dalam keputusan dan peraturan Perundang –undangan yang berlaku.


Dari penelusuran X-KASUS, PT Kodeco Timber sudah beberapa tahun ini mengalami pailit dan tidak melakukan aktifitas lagi, namun secara mengejutkan pada tahun 2011 ini setelah perusahaan tersebut dipegang oleh H Syamsudin alias H Isam, PT Kodeco tiba-tiba mengadakan pengukuran areal lahan yang meliputi beberapa desa dan pemukiman penduduk, lahan perkebunan, pertanian dan lain-lain.
H Isam bahkan telah bertindak lebih jauh dengan melakukan pemagaran dengan kayu ulin, kawat dan beton, lalu memerintahkan para preman beserta oknum Danki beserta Anggota Oknum Brimob Tanbu dan anggota Kapolres Tanbu untuk mengambil paksa tanah warga, dengan menggusur rumah penduduk disertai ancaman dan intimidasi.


Warga yang mendapat tekanan dan dilanda ketakutan, terpaksa menyerahkan tanah perkebunan, sawah, beserta tempat tinggal mereka untuk digusur begitu saja tanpa ganti rugi.
Peristiwa tersebut salah satunya menimpa seorang tokoh Agama Desa Gunung Besar, Abuya. Kepada X-KASUS, Selasa (29/11) di kediamannya Abuya menceritakan bahwa sekira bulan Oktober 2011 saat dirinya sedang berada di kebun, ia disambangi dua orang yang mengaku sebagai anggota Polres dan Pegawai Kehutanan Tanbu. Keduanya menyatakan bahwa kebun karet, durian dan sayuran miliknya tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung.


“Seluruh lahan ini termasuk kawasan hutan lindung yang ditanami oleh Dinas Kehutanan, maka mulai sekarang tidak boleh lagi dikerjakan,” ujar pegawai Dishut itu seperti ditirukan Abuya. Tidak lama berselang, Abuya kemudian dimintai keterangannya di Kantor Polres Tanah Bumbu seputar kepemilikan tanah perkebunan itu. “Saya menjelaskan bahwa lahan tersebut saya dapatkan dari Pembakal Isur dengan membuka hutan sejak tahun 1993 silam seluas kurang lebih 12 Ha. Lahan tersebut saya tanami sekitar 2 ribu pohon karet yang sekarang sudah menghasilkan. Selain itu, saya juga menanam pohon nangka, durian, sayuran, cabe dan terong,” terangnya.


Abuya pun mempertanyakan kapan kebun tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung yang kemudian dijawab oleh Pegawai Kehutanan tersebut, “Belum dan baru akan dibuat”. Jawaban tersebut sangat mengejutkan Abuya. Namun ia pun tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pun ditolak ketika meminta waktu memanen hasil kebunnya. “Tidak bisa dooooong,” ujar seorang anggota Polres Tanbu melarangnya.
Abuya pulang dengan perasaan sedih bercampur rasa takut. Kebun karet dan durian yang dipeliharanya selama 18 tahun tidak lama lagi akan diambil begitu saja. Sebagai seorang warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, Abuya berharap pemerintah dan penegak hukum yang bersih dan memiliki hati nurani, mau membantu dirinya mendapatkan keadilan.


Baca selengkapnya di:


http://suararakyatjelata.blogspot.com/2011/12/pt-kodeco-timber-tanbu-gusur-tanah-dan.html


Anggota DPR dari Komisi III "mengancam" panggil paksa Haji Isam bulan Januari 2012. Namun hingga September 2012 ini tidak ada perkembangan beritanya. Menurut seorang aktivis Forum Peduli Banua, Sakti Faisal, Haji Isam mempunyai beberapa beking di Komisi III:




Sakti Faisal: Kalau di komisi III selain banyak dayang2 dari banua, di sana nyata ada BS yang menjadi bohirnya HI di Kodeco, saat ini dari hasil Tanbu baliau ti baiisian jet pribadi, hummer, RR Phantom, Beley dsb...


https://www.facebook.com/groups/168472966587664/278412082260418/?comment_id=281195231982103&notif_t=group_comment



PENYEROBOTAN TANAH
Komisi III Ancam Panggil Paksa Haji Isam


Rabu, 18 Januari 2012 , 23:36:00 WIB
Laporan: Hendry Ginting


NUDIRMAN MUNIR/IST


Setelah sejumlah kasus penyerobotan tanah terbongkar yang terjadi disejumlah daerah dan yang terakhir di Kalimantan, Komisi III DPR dalam waktu dekat akan memanggil paksa seorang pengusaha asal Kalsel, bernama Haji Isam.


Pemanggilan itu berkaitan dengan berbagai kasus yang merugikan banyak pengusaha lain. Bahkan terjadi pelanggaran HAM berat dan kriminalisasi terhadap para pengusaha lemah.


Penegasan tersebut dikemukakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir usai menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Konflik Lahan dan Kriminalisasi Investasi” di ruang wartawan Gedung Nusantara I DPR, Rabu (18/1).


Selain Nudirman, pembicara lainnya, pengamat Hukum Johnson Panjaitan, Ketua Kadin bisang Investasi M Solikin dan pakar Hukum Tatanegara dari Universitas Lambung Mangkutra, Prof.DR. Hadin Muhdjad.


Nudirman menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Komisi III DPR sudah pernah memangil yang bersangkutan beberapa bulan lalu. Pemanggilamn Haji Isam itu dilakukan setelah munculnya kasus penyerobotan aset investasi pengusaha asal Kalsel bernama Haji Jahrian. Namun Haji Isam katanya mangkir.


“Kita memanggil lagi dalam waktu dekat ini. Jika tidak datang DPR akan memaksa,” tegasnya.


Politisi Golkar bertubuh tambun ini mengungkapkan kegeramannya terhadap Haji Isam yang seolah tidak tersentuh hukum. Hal ini diduga yang bersangkutan mempunyai backing yang kuat dari petinggi Polri, penguasa daerah jaringan ke penguasa di pusat.[dry]


http://www.rmol.co/read/2012/01/18/52387/Komisi-III-Ancam-Panggil-Paksa-Haji-Isam-


NUSANTARA - KALSEL



Senin, 30 Januari 2012 , 16:06:00

Buktikan Niat Baik Haji Isam, DPR akan ke Kalsel


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menjelaskan pengusaha Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Isam (HI) yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM berat dan kriminalisasi terhadap petani kecil di Kalsel sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan perkaranya.


http://www.jpnn.com/read/2012/01/30/115760/Buktikan-Niat-Baik-Haji-Isam,-DPR-akan-ke-Kalsel-

27 komentar:

  1. tolong lah yg merasa putra asli borneo....jgn mau di suruh-suruh sama pihak luar.........
    sepertinya itu body guard yg punya batu bara tuh orang asli orang borneo.....knp bubuhannya mau jadi budak pendatang.....tolonglah kesadaraannya........jgn saling bunuh sesama borneo............saya sebagai putra asli borneo ingin merdeka...............

    BalasHapus
  2. sudah terkenal di kalimantan haji isam itu orang yang ga benar usahanya dan dibekingi aparat yang bisa dibeli.

    BalasHapus
  3. kita asli putra borneo dijajah oleh urang2 luar.....miris sekali, masyarakat kecil hanya makan debunya haja, urang nang sugihnya....
    walaupun banyak hal2 kebaikan nang dinampakkan oleh para pengusaha seperti membangun mesjid dan memberangkatkan para kaum umrah, dll... tapi amun caranya membunuh dan merampas hak2 warga apakah itu dianggap suatu pembenaran????

    BalasHapus
  4. Jika makan uang haram, maka kita akan jadi penghuni neraka:

    Rasulullah SAW: Janganlah kamu mengagumi orang yang terbentang kedua lengannya menumpahkan darah. Di sisi Allah dia adalah pembunuh yang tidak mati. Jangan pula kamu mengagumi orang yang memperoleh harta dari yang haram. Sesungguhnya bila dia menafkahkannya atau bersedekah maka tidak akan diterima oleh Allah dan bila disimpan hartanya tidak akan berkah. Bila tersisa pun hartanya akan menjadi bekalnya di neraka. (HR. Abu Dawud)

    Dari uang haram itu, mereka beri makan anak dan istrinya. Padahal Nabi berkata:

    Tiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram maka api neraka lebih utama membakarnya. (HR. Ath-Thabrani)

    http://media-islam.or.id/2009/08/25/menjaga-diri-dan-keluarga-dari-harta-yang-haram/

    BalasHapus
  5. Sapa yg brani sikut haji isam..bakal pendek umurnya..omong doang komisi 3 dprri..kalo sudah disuguhi perempuan dan duit segerbong, jadi diem..fuck..

    BalasHapus
  6. Niat,tindakan,baik dan burukya seseorang akan mendapat balasan yang setimpal,termasuk HI....apabilah niatya baik mudah mudahan Allah SWT. selalu melimpahkan rahmat & hidayahnya serta lindunga Kepada beliau,dan apabila niatnya tidak baik mudah mudahan Allah SWT. Memberikan petunjuk jalan yang lurus dan mendapatkan ampunan...Amin,amin,amin ya rabbal alamin.

    By.

    ANDI

    BalasHapus
  7. luar biasa... hukum di kalsel bisa dibeli oleh pak haji ini.
    ada yg tau berapakah harta kekayaan h isam ini ?????

    BalasHapus
  8. begitulah nasib org kecil selalu ditindas....persaingan bisnis menjadikan org
    gelap mata...untuk Haji Isam hati-hati saja suatu saat akan terbalas...ingat kejadian kasus Bos Maduratna...dan mata pejabat di Kalsel sudah buta semua dengan uang tutup mulut dan tutup mata dari haji isam...Gak Polisnya gak Kejaksaan sama saja...BUTA SEMUA....Dibayar Berapa Kapolres dan Kapolsek gak cukup ya gaji dari negara pak

    BalasHapus
  9. memperjuangkan sih boleh saja tapi kalau mau merdeka ya,.....? siap2 aja kena timah panas,..

    BalasHapus
  10. yang jelas dia bisa sampe punya bandara pribadi di istananya. lengkap dengan beberapa pesawat dan helikopternya.

    BalasHapus
  11. itu bukan haji perlu di garis bawahi.tp bajingan,,,,baik
    nya kita sebagai rakyat harus bersatu untuk megguling kan ISAM,,,,menghancur kan & meng embargo aktifitas perusahaan nya...dan memberi kesempatan kepada perusahaan tambang yg bisa pro warga&rakyat,,,,siap kan persatuan demi menghancur kan bajingan itu,,,jangan takut mereka cuma segelintir orng saja,,kalo warga/rakyat sudah bersatu mamapus kau bajingan,,,,

    BalasHapus
  12. Aku pernah jalan2 ke komplek istananya, villa utama ada diatas bukit, disekelilingnya ada skirar 1000 perumahan karyawanya, ada super market untuk belanja macam2, bandara pribadi, beberapa helikopter dan jet, sampai2 markas brimob n PM ada disitu wkwkwk, nama kompleknya Jhonlin Bumi Indah.

    BalasHapus
  13. Orang zholim seperti itu pasti akan mendapat Azab dari ALLAH, tidak ada Pejabat / Preman atau apapun yang bisa melindunginya kecuali Taubat, tunggu saatnya akan
    tiba, bagi para korban : Bersabarlah, janji ALLAH tak pernah Ingkar

    BalasHapus
  14. Sigit Dwi Permana8 April 2013 pukul 10.51

    Pernah kenal & bertemu langsung dua orang pengawal utamanya Haji Isam, Haji Ras*d (orang di daerah batulicin pasti mengenal sosok satu ini, beliau org plg jago di Batulicin, bermukim di batulcin sejak booming prusahaan batubara, beliau brasal dr Kandangan Kalsel) & Has*n Sinso (ilmu kebalnya plg dikenal di daerah tambang tenggara kalsel tsb, dngar2 dia org Martapura Kalsel). Bertemu waktu sama2 berada di Hotel Eb*ni Batulicin dalam satu acara sosial. Ketika ditanya tentang bos mereka, mereka tdk banyak mau bicara. Dalam pandangan pribadi, kedua org itu adalah org yg sopan dan ramah untuk ukuran sosok yg ditakuti dan melegenda di daerah tambang. Tp ketika ditanya tentang bos mereka, air muka seketika berubah, suatu jwban tak langsung alo mereka tak suka pertanyaan tentang itu.

    BalasHapus
  15. Kekayaan h Isam kurang lebih 9 triliun ,belum termasuk aset yg di luar negeri, pesawatnya aja 5 unit , helikopter 5 , dan belasan tongkang , rumahnya luas 700 ha di daerah tanah bumbu , koleksi mobilnya banyak sekali ada range Rover sampai roll Royce ,apartemennya dipasifik place 1000 m ,tp setahu sy beliau (h Isam) orangnya sangat dermawan dan suka membantu pd orang yg tidak dikenal sekalipun .

    BalasHapus
  16. GAK bisa d itung kompoter z langsung eroor

    BalasHapus
  17. Tunggu tanggal mainnya dangsanak ae, cepat atau lambat si H. Isam pasti tinggal nama bumi Kalimantan....

    BalasHapus
  18. subhan batoe lijcin23 Mei 2013 pukul 11.06

    H. Isam juga manusia bro bisa makan, minum, kaya, miskin, hidup dan mati..buat apa dipikirin bikin kamu iri aja..mau kaya ya kerja keras..jamannya duit jadi raja bro apa saja bisa dibeli...

    BalasHapus
  19. Miris sekali apabila benar sangat disayangkan.ny lilik jalan kaki aja ke jakarta nemui presiden,menkumham dan kapolri.minta keadilan.kepada preman2 ingat tuhan anak istri kt cuma rakyat yg diadu dengan uang uang uang.tetap semangat ya.

    BalasHapus
  20. Ada yg bilang harta kekayaanya lebih dari 13 triliun. Mungkin beliau ini org terkaya se kalsel ya

    BalasHapus
  21. mati jua,, kda sampai 9 x pemilu punk,,
    P yg perlu d prtanyakn sikap buta tuli aparat dan pejabat daerahnya,,
    Mungkin sdh bkan rhasia umum lg yak ap yg ad d pkiran kt knp bs bgt,,,,? Y g bro...
    Buta ko bs jd aparat yak,, tuli juga ko bs jd pejabat ya,... ??????????
    Trus kt2 yg g buta dan tuli nie,, bs jd ap yak,,???????
    Tyus klo sdh bgni mngadu sma cpa yak,,, Huhh,, indonesia,,, kapan {Merdeka) nya,,,

    BalasHapus
  22. mati jua kena iya. . . .

    BalasHapus
  23. mati nyata pang.....sakit balum didapat............

    BalasHapus
  24. 😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠😠
    Hutang nyawa bayar nyawa

    BalasHapus