Denda busway memang harus besar. Ini agar para pelanggar peraturan kapok. Kalau cuma 100 ribu, pasti pada berani melanggar. Karena damainya paling rp 50 ribu.
Kalau perlu denda merokok sembarangan juga begitu. Karena denda rokok kecil, orang berani merokok sembarangan.
Tapi pemerintah juga harus membenahi kemacetan yang ada. Karena macet yg gila itulah akhirnya mereka masuk ke jalur busway.

