Kamis, 15 November 2007

TINGKAT KEMISKINAN DI PURWOREJO: 34.902 KK Makan Kurang dari 2 Kali per Hari

18% Penduduk Purworejo makan hanya 1 kali sehari. Jika Purworejo yang di Jawa saja kondisinya seperti itu, kemungkinan penduduk di daerah seperti Sumatera dan Kalimantan lebih parah lagi.


Kedaulatan Rakyat, Thursday, 17 March 2005,


PURWOREJO (KR) - Kendati angka kemiskinan penduduk Kabupaten Purworejo mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya, namun sekitar 49.151 kepala keluarga (KK) atau sekitar 24,66 persen dari 199.338 KK kini dalam kondisi memprihatinkan. Dari jumlah itu 34.902 KK di antaranya masuk kategori keluarga pra sejahtera alasan ekonomi. Sedang 14.249 KK lainnya termasuk keluarga sejahtera I alasan ekonomi.


Keluarga pra sejahtera ini menurut Kepala Dinas Kependudukan Keluarga Berencana (KB) dan Catatan Sipil Purworejo Masduqi Simor SH KN, yakni keluarga yang anggotanya dalam setiap hari hanya makan kurang dari dua kali. “Ini benar-benar ada, dan mereka tidak memiliki penghasilan tetap,” katanya kepada KR, Rabu (16/3).


Data kependudukan ini merupakan data terakhir yang baru direkapitulasi untuk tahun 2004, tercatat hingga akhir Desember 2003. Dari data ini jumlah penduduk Purworejo secara keseluruhan 737.863 jiwa terdiri dari laki-laki 367.319 jiwa dan perempuan 370.544 jiwa.


Kategori KK pra sejahtera lainnya lanjut Masduqi, kondisi lantai rumahnya masih tanah, terutama bagian yang terluas, pakaian yang dipakai untuk sekolah sekaligus pakaian harian di rumah, serta jika anggota keluarganya menderita sakit tidak mampu membawanya ke fasilitas kesehatan.


Sementara untuk keluarga sejahtera I alasan ekonomi, di antaranya tidak mampu membeli baju baru dalam jangka waktu satu tahun, dan dalam mengonsumsi makanan, dalam satu minggu tidak pernah bertemu dengan telur maupun daging. Anak usia 7 hingga 15 tahun tidak bersekolah karena tidak ada biaya, dan lainnya.


Namun demikian lanjut Masduqi, para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kehidupan keluarga sebelumnya tercukupi, tidak masuk kategori keluarga miskin. Sebab rata-rata mereka masih memiliki tabungan atau benda lain yang masih dapat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. “Ini tidak masuk kategori keluarga miskin karena PHK sama juga dengan kecelakaan,” tandasnya.


UPPKS


Sementara itu untuk mengatasi masalah kemiskinan ini, dari Dinas Kependudukan KB dan Catatan Sipil masih ada program khusus dari Badan Koordinator Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat, yang telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Bank Mandiri, untuk usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS). Untuk tahun ini yang sudah mengajukan sekitar 40 kelompok dari 12 kecamatan dengan pengajuan pinjaman sebesar kurang lebih Rp 312 juta. Namun platform dana yang disalurkan melalui BPR BKK Kecamatan Bener baru sekitar Rp 250 juta.


“Sedang pemberdayaan ekonomi lainnya melalui dinas terkait,” jelas Masduqi.


Ditambahkan pula, dari pinjaman modal lunak khusus untuk keluarga miskin, jika kurang dari Rp 10 juta dapat dilakukan tanpa agunan, namun jika lebih dari itu tetap menggunakan agunan.


Di sisi lain untuk kebutuhan alat kontrasepsi (alkon), bagi pasangan subur keluarga miskin juga masih ada subsidi dari pemerintah pusat kendati diberikan dalam bentuk barang. Pada tahun 2004 penyediaan alkon untuk keluarga miskin ini mencapai nilai sekitar Rp 2 miliar. “Semua sudah diberikan dalam bentuk barang,” tandasnya. (Nar)-k


http://www.kedaulatan-rakyat.com/article.php?sid=10720

Tidak ada komentar:

Posting Komentar