-Paket A = KIH: PDIP 106, PKB 47, Nasdem 36, Hanura 16, DPD 129, PPP 39.= 373
-Paket B = KMP: Golkar 88, Gerindra 73, Demokrat 58, PAN 48, PKS 40 = 307
Hasil akhir:
KMP = 347 suara
KIB = 330 suara
Saat ini di DPR sibuk diperbincangkan persentase suara minimal dari parpol/gabungan parpol yang bisa mendukung Calon Presiden Indonesia 2009 untuk maju.
Golkar mengusulkan angka 30%, PDIP mengusulkan 20%, sedang Parpol lain mengusulkan 15%, 10%, ada pula yang sebatas Electoral Threshold.
Pada angka 30%, maka para Capres jika bisa menggandeng Golkar juga harus mengandeng Parpol lain untuk maju. Kadang untuk “menggandeng” ini diperlukan banyak uang seperti kasus Pilkada di DKI baru-baru ini di mana seorang Calon Wakil Gubernur dimintai uang Rp 1,5 milyar hanya dari satu Parpol.