Betul juga.
Sebetulnya Subsidi Pemerintah kepada rakyat itu sebagai Balas Jasa Pemerintah atas SUBSIDI RAKYAT KEPADA PEMERINTAH DALAM BENTUK PAJAK.
Pajak rakyat kepada pemerintah lebih dari Rp 1000 trilyun/tahun.
Jika rakyat mudah berusaha dan mencari uang, pajak rakyat (baca: SUBSIDI RAKYAT KEPADA PEMERINTAH) juga akan bertambah.
Sebaliknya jika rakyat dipersulit dan dimiskinkan, otomatis pendapatan pemerintah dari pajak rakyat pun akan berkurang. Gaji PNS pun akan mengecil.
Jadi ada imbal balik yang harus dipahami.