Senin, 06 Januari 2014

Subsidi Pemerintah VS Subsidi Rakyat (PAJAK)


Betul juga.
Sebetulnya Subsidi Pemerintah kepada rakyat itu sebagai Balas Jasa Pemerintah atas SUBSIDI RAKYAT KEPADA PEMERINTAH DALAM BENTUK PAJAK.
Pajak rakyat kepada pemerintah lebih dari Rp 1000 trilyun/tahun.
Jika rakyat mudah berusaha dan mencari uang, pajak rakyat (baca: SUBSIDI RAKYAT KEPADA PEMERINTAH) juga akan bertambah.
Sebaliknya jika rakyat dipersulit dan dimiskinkan, otomatis pendapatan pemerintah dari pajak rakyat pun akan berkurang. Gaji PNS pun akan mengecil. 
Jadi ada imbal balik yang harus dipahami.

Farid Gaban
Mengharukan bahwa masih ada yang bilang subsidi itu artinya memanjakan rakyat. Dengan satu atau lain cara, kewajiban negara di mana-mana adalah mengembalikan hak rakyat (pajak + kekayaan negara) ke dalam bentuk fasilitas/subsidi yg memudahkan hidup rakyat. Kita mungkin tidak membutuhkan subsidi BBM jika ada sistem transportasi publik yg bagus sekaligus affordable. Ada asuransi kesehatan yg ditanggung pemerintah spt di Kanada. Ada jaringan gas yg sampai ke rumah-rumah spt di luar negeri. Ada jaringan air bersih yg merata, sehingga orang bisa minum langsung dan gratis dari keran (bukan beli botolan dari swasta).

1 komentar: