Jumat, 03 Januari 2014

Komersialisasi WC Umum?


Komersialisasi WC Umum 
Sepulang dari Cirebon, mampir dulu di WC Umum pom bensin Pertamina di dekat Indramayu / Cirebon. Biasanya sih WC Umum di Pom Bensin gratis. Tapi di situ tertulis Rp 2000 untuk buang air kecil.
Berhubung ada yang mau traktir, saya dan anak saya yg kedua segera ke bis.
Rupanya anak sulung saya disandera oleh penjaga WC Umum karena belum bayar. Saya bilang saja ke istri yg akan turun untuk ke WC umum untuk menyelesaikannya.
Ternyata saat anak saya saya tanya, benar. Disandera petugas WC Umum karena belum bayar.
Sepertinya Indonesia ini sudah jadi negara kapitalis murni.
Untuk buang air saja harus bayar Rp 2000. Kalau tidak, disandera.
Lalu apa fungsi pemerintah kepada rakyatnya yang telah membayar pajak senilai ribuan trilyun rupiah per tahun?
Buat saya sih pasang tarif tak masalah. Tapi jangan sampai keterlaluan. Jangan sampai karena kebetulan ada anak yg tak bawa uang, akhirnya pakai disandera-sandera segala. Tidak boleh meninggalkan area WC Umum. Itu kebangetan... Toh dari pengunjung lainnya sudah dapat banyak uang.
Dihitung-hitung, selama 3 hari bepergian dengan 4 anggota keluarga, jika sehari 3x buang air, berarti 36x ke WC Umum. Dikali Rp 2.000 sekali ke WC, berarti total keluar uang Rp 72 ribu hanya untuk buang air dalam 3 hari...
Kasihan juga kalau ada yang tidak punya uang sebanyak itu...

Padahal kalau kencing sembarangan, itu dosa dan masuk neraka. Jika najis tidak hilang, sholat pun tidak diterima. Pemerintah bertanggung-jawab soal ini. Sebab tidak semua orang mampu. Atau bisa jadi saat itu tak punya uang kecil. Ibnu Abbas berkata, “Nabi Muhammad saw. melewati salah satu dinding dari dinding-dinding Madinah atau Mekah, lalu beliau mendengar dua orang manusia yang sedang disiksa dalam kuburnya. Nabi Muhammad saw lalu bersabda,’ Sesungguhnya, mereka benar-benar sedang disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar.’ Beliau kemudian bersabda, ‘Yang seorang tidak bersuci dalam kencing dan yang lain berjalan ke sana ke mari dengan menebar fitnah (mengadu domba / memprovokasi).’ Beliau kemudian meminta diambilkan pelepah korma yang basah, lalu dibelah menjadi dua, dan beliau letakkan pada masing-masing kuburan itu satu belahan. Lalu dikatakan, ‘Wahai Rasulullah, mengapakah engkau berbuat ini?’ Beliau bersabda, ‘Mudah-mudahan keduanya diringankan selama dua belah pelepah itu belum kering.’” [HR Bukhari]

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2009/02/01/dosa-dosa-besarharam-yang-harus-dijauhi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar