Banyak Mismanagement/Salah Urus minyak di Indonesia yang harus dibenahi dulu. Solusinya: Nasionalisasi Semua perusahaan minyak di Indonesia. Biar semuanya dikelolah oleh 3 BUMN minyak agar bisa bersaing. Dgn dikuasai oleh perusahaan minyak asing, Produksi minyak di Indonesia di era Soeharto yang 1,5 juta bph sekarang turun jadi 0,8 juta bph setelah kontrol minyak diserahkan dari Pertamina ke BP Migas.
Begitu pula minyak kurang, kok malah ekspor? Itu harus dibenahi dulu. Baru kita bicara tentang pengurangan Subsidi BBM.
Dari berita Detik.com 10 April 2012, kita bisa melihat salah urus masalah minyak di Indonesia. Harusnya Presiden, Menteri ESDM, BP Migas, dan Pertamina membenahi hal ini. Di antaranya:
1. Minyak Kurang Kok Masih Ekspor Minyak?
Pada tahun 2011 ekspor minyak Indonesia ke luar negeri 100.744 ribu barel/hari. Alasannya Kilang Minyak Indonesia tak bisa mengolah minyak Indonesia tersebut.
Aneh kan?
Namanya teknologi itu bisa dibeli. Indonesia tidak bisa bikin reaktor nuklir, pesawat terbang, dan komputer. Tapi kita bisa membeli dan mengoperasikannya. Nah harusnya juga begitu. Jangan sampai negara Jepang dan Singapura yang tidak punya minyak malah bisa mengilang minyak Indonesia.
Ekspor minyak ini membuka peluang penyelundupan BBM mengingat BBM mudah disisipkan di situ.
Jual minyak mentah, kemudian beli minyak yang sudah disuling, itu merugikan rakyat. Hanya menguntungkan segelintir Mafia Minyak yang mendapat banyak uang dari sewa tanker, komisi penjualan, dsb.
Kalau memang Indonesia impor minyak, stop ekspor minyak!
2. Upah Operator 40% dari Produksi Minyak
Dengan upah operator sampai 40% dari produksi minyak, itu artinya dengan harga minyak US$ 100/brl, operator seperti perusahaan2 minyak AS (Chevron, Exxon, Conoco, dsb) dapat US$ 40/brl. Itu kebanyakan! HARGA JUAL (bukan biaya lifting/produksi) minyak saja di tahun 2002 hanya sekitar US$ 20/brl.
Menurut Kepala BP Migas Kardaya Warnika biaya produksi minyak di Indonesia hanya US$ 1/brl (Kompas, Rabu, 24 Januari 2007). Jadi dengan upah US$ 40/brl, para operator di Indonesia benar-benar berpesta pora.
Dengan produksi minyak 930 ribu bph, maka dalam 365 hari didapat 339.450.000 barel. Perusahaan minyak tersebut dapat US$ 13,578,000,000 atau Rp 130 Trilyun. Padahal harusnya mereka cuma dapat US$ 1.697.250.000 saja atau Rp 16 Trilyun (kita anggap upah US$ 5/brl). Ini merugikan rakyat senilai Rp 124 Trilyun/tahun.
3. Produksi Minyak yang Kian Menurun
Aneh juga melihat produksi minyak Indonesia yang kian menurun. Tahun 1973-2000 produksi ratarata minyak Indonesia mencapai 1,5 juta bph (REPUBLIKA :: 04 April 2012). Ini terjadi saat Pertamina masih memegang kontrol yang kuat atas para operator.
Namun semenjak Pertamina dilemahkan pada era Reformasi, produksi minyak justru melorot hingga 930 ribu bph saja.
Bahkan Dirjen Pajak Fuad Rahmany saja tidak percaya. Siapa sih yang menentukan besar produksi minyak Indonesia itu 930 ribu bph atau 1,4 juta bph? Saat Fuad Rahmany menanyakan itu ke Dirjen Migas, dijawab dengan nada sedikit kesal, lah saya aja ngak boleh periksa,” ungkap Fuad didepan para pegawai pajak.
Jadi kalau Dirjen Migas saja tidak bisa memeriksanya, siapa yang bisa memeriksa kebenaran angka produksi minyak di Indonesia? Betulkah cuma 0,93 juta bph? Bukan 1,4 juta bph?
Jadi itulah akibatnya jika perusahaan-perusahaan minyak AS menguasai ladang minyak di Indonesia. Kita tidak punya kedaulatan bahkan sekedar untuk memeriksa besar angka produksinya.
Solusi dari salah urus tersebut adalah Indonesia harus berani menasionalisasi perusahaan-perusahaan minyak asing di Indonesia untuk dikelola oleh BUMNnya sendiri. Arab Saudi, Venezuela, Bolivia, Cina, dsb sudah melakukannya. Kapan Indonesia?
4. Sebagian Besar Ladang Minyak di Indonesia Dikuasai Perusahaan Asing
Di Antara (5 April 2012) disebut Pertamina "Mengincar" 8 blok migas di Luar Negeri. Selain menggembirakan, ini juga memprihatinkan.
Kenapa Pertamina harus bersusah payah bersaing dengan banyak perusahaan minyak dunia termasuk perusahaan lokal negara-negara tersebut guna mendapatkan blok Migas? Kenapa pemerintah Indonesia tidak menyerahkan 90% blok migas yang dikuasai asing ke Pertamina?
Saat blok migas dikuasai perusahaan AS, Aramco, hingga tahun 1970-an, Arab Saudi masih jadi negara yang miskin. Hasil minyaknya "sedikit" dan tidak bisa mensejahterakan rakyatnya. Baru setelah Raja Faisal menasionalisasi perusahaan Aramco di tahun 1974 jadi Saudi Aramco, negara Arab Saudi mendapat penghasilan berlipat ganda dari minyak. Hasilnya bisa dipakai untuk membangun dan mensejahterakan rakyatnya (Ensiklopedi MS Encarta, Saudi Arabia).
Coba bandingkan foto Masjidil Haram yang sangat sederhana sebelum Nasionalisasi Perusahaan minyak dengan sesudah Nasionalisasi:
Foto di atas adalah foto Masjidil Haram saat Arab Saudi masih dilanda kemiskinan meski saat itu mereka sudah memproduksi minyak lewat perusahaan AS, Aramco. Foto di bawah adalah foto Masjidil Haram saat Arab Saudi kaya setelah menasionalisasi Aramco:
Begitu pula negara-negara seperti Venezuela dan Bolivia dulu melarat saat blok Migas mereka dikuasai perusahaan-perusahaan AS. Baru pada saat presiden Hugo Chavez dan Evo Morales melakukan nasionalisasi, maka pendapatan negara mereka bertambah dan jadi makmur. Venezuela sekarang mampu menjual bensin hanya seharga Rp 270/liter tanpa merasa rugi. Ini beda dengan Indonesia yang harganya Rp 4500/liter saja ribut sekali dengan mengatakan itu rugi.
Di Kompas 22 April 2011 Menteri Keuangan Agus Martowardojo mensinyalir adanya indikasi ekspor ilegal. Dalam catatannya, di salah satu industri pertambangan, dalam satu tahun Indonesia hanya bisa ekspor 5 juta ton pada sebuah kawasan. "Ternyata di luar, impor dari Indonesia mineral itu 20 juta ton per tahun. Kan sayang sekali itu, kalau yang tercatat ekspor 5 juta ton tetapi jumlah yang diimpor dari Indonesia sampai 20 juta ton, artinya jadi ekspor ilegal dong," tambahnya.
Bayangkan. Penambang asing melaporkan hanya 1/4 dari produksi tambangnya di Indonesia. Bagaimana Indonesia tidak rugi?
Jadi Nasionalisasi dengan menyerahkan ladang minyak ke BUMN Indonesia seperti Pertamina itu harus dilakukan. Andai pun Pertamina dianggap kurang kompeten, bisa dibentuk 1 atau 2 BUMN migas lainnya sehingga mereka bisa bersaing. Toh biaya Nasionalisasi sebagaimana dilakukan Chavez juga tidak besar. Untuk aset Exxon, oleh lembaga Arbitrase Internasional dia diharuskan membayar hanya US$ 907 juta saja (Kompas, 4 Januari 2012). Itu setara dengan hasil 10 hari produksi minyak di Indonesia.
Referensi:
http://www.antaranews.com/berita/304980/pertamina-incar-delapan-blok-di-luar-negeri
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/04/22/10264265/Ini.Alasan.Pemerintah.Beli.Saham.Newmont
http://internasional.kompas.com/read/2012/01/04/07205958/Venezuela.Menang.Lawan.ExxonMobil
Selasa, 10/04/2012 12:33 WIB
Produksi Minyak Minim, Tapi Kok RI Ekspor Minyak?
Rista Rama Dhany - detikFinance
Jakarta - Produksi minyak Indonesia saat ini rata-rata mencapai 930 ribu barel per hari (bph), namun dari jumlah tersebut sebagian ternyata di ekspor ke luar negeri. Padahal jumlah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri rata-rata diperkirakan 1,4 juta bph.
Untuk mencukup kebutuhan BBM dalam negeri tersebut Indonesia harus mengimpor minyak dari luar negeri. Lantas kebutuhan dalam negeri saja kurang mengapa harus diekspor produksi minyak kita?
Dikutip dari situs Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dikatakan produksi minyak mentah Indonesia terutama ditujuan untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun sebagian diekspor keluar negeri karena spesifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan kilang dalam negeri.
"Negara-negara yang membeli produksi minyak Indonesia di antaranya Jepang, Amerika Serikat, Korea, Taiwan, Singapura dan lainnya. Jepang merupakan negara terbesar pembeli minyak Indonesia yakni pada 2010 mencapai 19,3% dari total ekspor minyak atau mencapai 23.407 ribu barel sedangkan pada 2011 sekitar 36.823 ribu barel (36,6%), sementara Amerika pada 2010 membeli minyak Indonesia sebanyak 4.779 ribu barel dan pada 2011 sekitar 5.553 ribu barel," demikian pernyataan Ditjen Migas.
Namun sejak 2004 hingga 2011 ekspor minyak Indonesia cenderung menurun, pada 2004 ekspor minyak Indonesia total mencapai 178.869 ribu barel, 2005 turun 159.703 ribu barel terus turun terakhir pada 2011 hanya 100.744 ribu barel.
Terkait kebutuhan BBM dalam negeri rata-rata mencapai 1,4 juta barel per hari artinya ada kekurangan pasokan BBM untuk dalam negeri, pemerintah melakukan impor minyak yang sesuai spesifikasi kilang minyak di Indonesia.
Kilang minyak Indonesia dibangun pada saat produksi minyak Indonesia masih sekitar 1,5 juta bph atau di atas kapasitas kilang (1,057 juta bph) dan masih dapat memenuhi konsumsi dalam negeri. Namun pada perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa produksi minyak semakin menurun dan di bawah kapasitas kilang dalam negeri, sementara konsumsi meningkat namun peningkatan kapasitas kilang sangat terbatas.
Terkait produksi 930 ribu bph tersebut, tidak seluruhnya dimiliki Negara, namun dibagi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dimana 60% hasil produksi milik Negara 40% milik KKKS. Sehingga produksi 930 ribu bph tersebut yang menjadi bagian Negara hanya 586 ribu bph.
Terkait impor minyak pada 2011, Indonesia mendapatkan pasokan tambahan minyak dari sekitar 8 (delapan) Negara, pasokan terbesar ada dari Arab Saudi yakni pada 2011 mencapai 35.485.274 bph, dari Azerbaijan sebesar 19.505.368 bph, Nigeria sebesar 16,689.013 bph.
(rrd/dnl)
» Urgensi Memangkas Subsidi
REPUBLIKA :: 04 April 2012
Author : REFI KUNAEFI Mahasiswa Master of tnergy and Environment, Ecole des Mines de Nantes, Prancis
Sejarah panjang produksi minyak Indonesia diawali oleh J Reerink (1871) yang menemukan rembesan minyak di lereng Gunung Ciremai, Cirebon. Pengebor
an empat sumur yang dilakukannya dengan bantuan tenaga lembu tersebut menghasilkan 6.000 liter minyak. Sejak itu, banyak perusahaan swasta asing yang "bermain" dalam industi emas hitam di Indonesia.
Orde baru merupakan periode keemasan industri minyak Indonesia. Pada awal masa itu, produksi minyak Indonesia mencapai 500 kbpd (thousand barrels per day) dengan konsumsi yang tidak sampai setengahnya. Kemudian, pada rentang waktu 1973-2000 produksi ratarata minyak Indonesia mencapai 1,5 mbpd (million barrels per day) dengan konsumsi 200 kbpd (1973) dan meningkat sampai 1,1 mbpd (2000) (BP Statistical Review, 2011). Surplus tersebut menjadikan Indonesia menjadi pemain penting dalam industri perminyakan internasional.
Sayangnya, sejak 2003, Indonesia mulai menjadi negara pengimpor minyak karena mengalami defisit produksi. Konsumsi minyak kita saat ini 1,4 mbpd, jauh melebihi lifting yang hanya mencapai 930 kbpd. Bahkan, kecenderungan yang ada sekarang menunjukkan bahwa defisit minyak kita akan semakin besar dari tahun ke tahun disebabkan kapasitas produksi yang menurun tidak mampu mengimbangi peningkatan konsumsi yang karena pertumbuhan jumlah penduduk.
Pengurangan subsidi
Saat ini, harga pasar BBM kelas paling rendah (Premium) hanya sekitar setengah dari harga keekonomiannya. Hasilnya, pemerintah dari tahun ke tahun memberikan subsidi untuk membayar selisih harga pasar dan harga produksi tersebut. Dua tahun terakhir, subsidi energi (BBM dan listrik) mencapai 20 persen belanja pemerintah pusat (Data Pokok APBN 2006-2012, Kemkeu). Menyikapi isu kenaikan BBM untuk mencegah bertambahnya subsidi (atau juga pengurangan subsidi) BBM, penulis mendukung rencana pemerintah tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa subsidi energi mesti dikurangi. Pertama, dalam RAPBN 2012, beban subsidi energi mencapai Rp 168,5 triliun (Rp 123,5 triliun untuk BBM), dengan asumsi makro bahwa harga minyak dunia adalah 90 dolar AS per barel dan lifting minyak Indonesia 950 kbpd. Nyatanya, sampai maret 2012 harga minyak dunia mencapai 120 dolar AS dan defisit 20 kbpd dari target lifting. Selain itu, harga minyak dunia bisa saja terus meningkat mengingat ketegangan Iran melawan sanksi Amerika dan Uni Eropa belum menunjukkan perbaikan berarti.
Perbedaan asumsi harga minyak awal dan aktual inilah yang menyebabkan beban subsidi BBM bisa mencapai Rp 190 triliun, jika tidak ada intervensi yang dilakukan pemerintah. Dalam kasus ini, beban negara akan terlalu besar dan menimbulkan defisit anggaran yang lebih besar lagi. Tentu kita tidak ingin krisis di beberapa negara Eropa, yang terjadi saat ini, dan disebabkan oleh defisit anggaran berlebih dibanding PDB terjadi juga di Indonesia dalam waktu dekat.
Akan lain ceritanya jika kita sedang berada pada masa keemasan sebelumnya di mana kapasitas produksi kita (1,5 mbpd) jauh melebihi-'konsumsi (400 kbpd) pada tahun'70-an. Saat itu, karena setiap kenaikan satu dolar AS harga minyak per barel akan menghasilkan 400 miliar dolar AS tambahan pemasukan negara setiap tahunnya.
Kedua, pemerintah tidak layak memberikan subsidi tambahan tersebut yang notabennya tidak tepat sasaran. BBM selama ini lebih banyak dinikmati oleh golongan menengah ke atas yang memiliki kendaraan bermotor. Ketersediaan energi murah ini menstimulus banyak hal lain yang kontraproduktif dengan pembangungan berkelanjutan-yang paling menonjol adalah melonjaknya pasar industri otomotif, yang berarti mandeknya perkembangan transportasi umum.
Selain itu, beban subsidi tambahan akan menghambat pertumbuhan di sektor lain karena kurangnya investasi yang dialokasikan. Akan lebih bijak jika kita mengalokasikan subsidi tambahan tersebut, beserta penghematan anggaran lainnya, untuk lebih agresif •mengembangkan energi terbarukan seperti yang tertuang dalam rencana bauran energi Indonesia 2025. Sampai saat ini, target-target untuk mencapai tujuan tersebut belum signifikan.
Ketiga, rencana pemerintah yang akan memberikan empat paket kompensasi kenaikan BBM selama beberapa bulan adalah tindakan yang tepat sasaran. Penambahan jatah beras rakyat (raskin), BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat), dan kompensasi transportasi sampai lima triliun rupiah akan mampu membantu hampir 20 juta masyarakat yang tidak mampu untuk menghadapi kenaikan harga barang di periode awal setelah kebijakan kenaikan harga BBM diterapkan.
Namun demikian, setelah menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban subsidi, pemerintah harus memprioritaskan pembangungan di berbagai bidang lain. Penyediaan transportasi umum yang layak dan profesional, investasi lebih pada sumber energi alternatif untuk kendaraan, seperti dengan penyediaan teknologi gas converter, Berta pengembangan dan pemanfaatan yang lebih maksimal sumber energi terbarukan, seperti microhydro dan geothermal adalah keharusan. Beberapa langkah tersebut dapat mengurangi tingkat konsumsi BBM secara signifikan.
Dengan kenaikan harga pasar BBM ini, masyarakat juga menuntut pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi dan mafia anggaran yang menjadikan pembangunan Indonesia lamban. Sekarang, kita tinggal menunggu keberaniaan pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tidak populer ini dengan tujuan besar untuk menyelamatkan negara. Tapi perlu diingat, jangan sampai kepercayaan masyarakat dikhianati dengan korupsi-korupsi berbagai program kompensasi yang dijanjikan. (dibaca: 17 kali)
http://www.migas.esdm.go.id/tracking/berita-kemigasan/detil/269660/Urgensi-Memangkas-Subsidi
Senin, 02/04/2012 14:37 WIB
Dirjen Pajak Tak Percaya Lifting Minyak Indonesia
Rista Rama Dhany - detikFinance
Jakarta - Pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Sektor Minyak dan Gas Bumi serta Pertambangan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) salah satunya dikarenakan sampai hari ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany tidak percaya produksi minyak indonesia berapa.
“Ada yang bilang produksi minyak (lifting) 950.000 barel per hari (bph), bahkan saat ini turun 930.000 bph, atau bahkan pada jaman Presiden Suharto 1,4 juta bph. Jujur saya tidak percaya, pasalnya siapa yang menentukan lifting produksi minyak kita,” kata Fuad di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Gambir, Senin (2/4/2012).
Ketidakpercayaan ini sebelumnya juga didasarkan, pada saat dirinya belum menjabat sebagai Dirjen Pajak sempat bertanya dengan Dirjen Migas.
“Waktu itu saya belum jadi Dirjen Pajak, ketemu sama Dirjen Migas (tapi bukan Evita Legowo), bertanya, pak siapa yang nentuin dan periksa berapa lifting minyak kita kok bisa nentuin 1,4 juta barel atau 950 ribu barel per hari? Nah Dirjen tersebut bilang dengan nada sedikit kesal, lah saya aja ngak boleh periksa,” ungkap Fuad didepan para pegawai pajak.
Apalagi Fuad sendiri yang lama di Pasar Modal, hafal benar kelakuan perusahaan besar di sektor Migas. “Saya itu lama di Pasar Modal jadi tahu kelakuan perusahan besar di sektor migas entah itu dia perusahaan terbuka (tbk) atau terbatas, mereka tidak bisa dipercaya,” ujarnya.
Fuad membayangkan kondisi dilapangan, dengan kelakuan perusahaan Migas seperti itu, mereka tinggal bilang bahwa produksi minyaknya sekian sudah dipercaya begitu saja. “Mereka tinggal bilang produksi kita sekian, orang Pertamina atau BP Migas datang lihat dan percaya saja, bayangkan itu, itukan produksi minyak kita, itu ada pendapatan pajak kita,” tambahnya.
“Mereka bilang kita perusahaan besar Bing Four, ada yang mengawasi, ya yang mengawasi kan pegawai mereka juga, bisa dicincai lah,” tandasnya.
http://finance.detik.com/read/2012/04/02/143757/1882885/4/dirjen-pajak-tak-percaya-lifting-minyak-indonesia
[…] http://infoindonesia.wordpress.com/2012/04/11/mismanagementsalah-urus-minyak-di-indonesia/ […]
BalasHapus[…] Sebagaimana Arab Saudi, Venezuela juga miskin saat minyak mereka dikelola oleh perusahaan minyak AS. Venezuela banyak hutangnya. Setelah dinasionalisasi oleh Chavez, baru Venezuela makmur bahkan bisa menjual bensin murah kepada rakyatnya sebesar Rp 500/liter. […]
BalasHapusPenyesuaian harga bahan bakar memang berat bagi masyaaat. Kita berharap hal itu juga jadi pembelajaran Republik ini untuk lebih fokus penggunaan sarana transportasi masal.
BalasHapusSemoga pemerintah kita segera sadar :)
[…] 2. http://infoindonesia.wordpress.com/2012/04/11/mismanagementsalah-urus-minyak-di-indonesia/ […]
BalasHapus