Enaknya naik bis umum.
Tanpa beli rokok, anda bisa menghisap asap rokok gratis.
Di bis dan angkutan umum lain akan ada sopir, kondektur, atau penumpang yang merokok...
Meski ada Perda DKI Jakarta yang melarang merokok di tempat umum, tetap saja banyak yang melanggar. Ini karena tidak ada yang mengawasi dan tidak ada yang menindak saat ditemukan pelanggaran tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar