Jumat, 20 Maret 2015

Gaji dan Tunjangan PNS Rp 117 Juta Lebih per Bulan!


Kalau Gaji PNS dan tunjangannya sedemikian besar seperti ini sehingga lebih dari Rp 117 juta/bulan, nyesek juga saya sebagai rakyat yang harus membayar pajak (PPN, PPH, PBB, dsb) guna membayar gaji mereka.
Saya harus cape berlari-lari mengejar bis guna pergi dan pulang kantor, mereka enak saja menikmati rumah dan mobil mewah dari hasil keringat saya... :)

Mbok gaji dan tunjangan itu yang wajar-wajar saja. Sehingga tersisa dana guna mensejahterakan rakyat dan tidak terlalu memeras rakyat.


Gaji Raksasa Pejabat Pemerintah dan Swasta vs Kemiskinan Rakyat 
http://infozaman.blogspot.com/2009/11/gaji-raksasa-pejabat-pemerintah-dan.html

Sumber:
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10152913230938682&set=a.10150957346268682.437393.659258681&type=1&theater

Tidak ada komentar:

Posting Komentar