Senin, 03 Maret 2008

Jaksa Diduga Terima Suap

KPK Tangkap Jaksa BLBI


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/kpk-tangkap-jaksa-blbi.html



JAKARTA (SINDO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menangkap jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Urip Tri Gunawan yang dicurigai menerima suap dari seorang perempuan berinisial AS.



Dalam aksi penangkapan di salah satu kawasan di Jakarta Selatan tersebut, KPK berhasil menyita uang USD600.000 atau Rp5,46 miliar (kurs Rp9.100/USD). ”Mereka ditangkap KPK saat transaksi tadi sore (kemarin sore),” ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada SINDO di Jakarta tadi malam.Menurut Johan,Urip telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AS masih berstatus saksi.



Dari pantauan SINDO, Urip digiring ke KPK sekitar pukul 17.30 WIB dengan mobil kijang bernomor polisi DK 1832 CF.Tiba di KPK,dia langsung bergegas masuk gedung dan tak mau memberi komentar apapun. Sementara AS dijemput KPK dan masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 20.40 WIB tadi malam. AS datang di KPK menggunakan mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1368 MO.Dia juga dikawal sejumlah anggota Brimob.



Dari penelusuran SINDO, diketahui Urip adalah salah satu ketua tim jaksa yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia juga merupakan salah satu jaksa yang menangani kasus terorisme dengan terdakwa Amrozi dan pernah menjadi kepala kejaksaan negeri di Bali. Sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam, Urip keluar dari ruang pemeriksaan. Ketika ditanya tentang uang yang dia terima, Urip mengatakan bahwa itu adalah uang jual beli permata.



”Sejak lama saya mempunyai usaha sampingan jual permata. Untuk uang ini pun ada bukti tanda terimanya,tidak ada kaitannya dengan perkara,saya jamin 100%,”ucapnya. Ketika ditanya apakah uang tersebut terkait kasus penghentian kasus BLBI, Urip membantah. ”Kalau penghentian BLBI itu,bukan saya yang menentukan,”ujar Urip. Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum.Menurut Ketaren, jika memang terbukti bersalah, siapa pun harus ditindak. ”Kita sudah pernah surati KPK.



Kalau memang ada jaksa yang melanggar hukum bisa ditindak,”paparnya. Dia mengatakan, komisi kejaksaan akan melihat kasus tersebut secara cermat.Menurutnya, jika jaksa tersebut telah terbukti disuap, pihak komisi kejaksaan hanya akan memantau kinerja KPK. ”Kan sudah ditangani KPK. Kita memantau saja,”sebutnya. Anggota Koalisi Pemantau Peradilan Hermawanto mengapresiasi aksi KPK yang menangkap jaksa. Menurutnya, tindakan KPK itu membuktikan bahwa penegak hukum memang bobrok.



”Dari kasus itu,dapat dilihat bahwa penegak hukum bisa disuap,”ujar Hermawanto. Advokat publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta ini mengatakan,prestasi KPK kali ini menjadi landasan untuk mengungkap kebobrokan hukum.Menurutnya, masih ada ruang bagi KPK untuk lebih mengungkap kebobrokan penegak hukum lain. Dia mengingatkan,KPK dibentuk karena memang tidak ada kepercayaan kepada jaksa dan kepolisian. Karena itu, KPK hendaknya menjadi pemicu agar penegakan hukum menjadi adil.



Namun, sekalipun memberikan apresiasi, Hermawanto mengatakan, apa yang dilakukan KPK tersebut tidak cukup untuk meyakinkan masyarakat bahwa KPK telah berhasil. ”Masih panjang waktunya bagi KPK untuk membuktikan keseriusannya. Sekalipun apresiatif, kinerja KPK harus lebih dibuktikan lagi,”ujarnya. (rijan irnando purba/kholil)



Artikel tentang Jaksa lainnya:

 




detik Finance : Bantah Disuap, Jaksa Cecep & Burdju Dituntut 29 ...


Bantah Disuap, Jaksa Cecep & Burdju Dituntut 29 Januari Rafiqa Qurrata A - detikfinance Jakarta - Mantan jaksa Cecep Sunarto dan Burdju Ronni kompak ...


www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/17/time/161645/idnews/731557/idkanal/10



http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=161520

Kejagung Lalai Lakukan Pengawasan Internal


Penulis: Fardiansah Noor



JAKARTA--MI: Ditangkapnya ketua tim jaksa penutut kasus BLBI Tri Urip Gunawan karena menerima suap merupakan bukti dari lemahnya pengawasan internal Kejaksaan Agung.



"Karena itulah kita pertanyakan kinerja Jaksa Agung dalam melakukan reformasi di internal lembaga yang dia pimpin," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junisab Akbar di sela-sela rapat paripurna DPR, Senin (3/3).



Senada dengan Junisab, Wakil Ketua DPD Laode Ida menyatakan, tertangkap Tri Urip menunjukkan mafia peradilan di kejaksaan masih sangat berkuasa. "Itu mungkin masih bagian kecil yang bisa terungkap dari bobroknya kejaksaan. Hanya puncak gunung esnya, sebagian besar dari tubuh gunung itu tidak terlihat," ungkap Laode.



Karena itu, lanjutnya, yang harus diusut adalah tidak hanya jaksa yang disuap dan penyuapnya. Tapi juga atasan dan pengawas jaksa yang disuap. (Far/OL-06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar