Jumat, 04 Oktober 2013

5 Pelajar Siram 13 Penumpang Bis dengan Air Keras

Foto Ilustrasi Tawuran

Kalau sudah menyiram 13 orang dengan air keras yang mengakibatkan cacat seumur hidup, harusnya 5 pelajar tersebut sudah dikenakan hukuman sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Toh dia sudah aqil baligh. Sudah dewasa.
Jangan sampai mentang-mentang masih pelajar, bebas melakukan kejahatan seperti menyiram dengan air keras dan membunuh.

Kalau menurut Islam sih hukumnya di Qishash. Para pelajar tersebut disiram juga dengan air keras biar tahu rasa.

5 Pelajar Diduga Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras


Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu pelaku utama penyiraman air keras yang mengakibatkan 13 penumpang bus mengalami luka bakar. Pelaku tersebut yang naik ke atas bus dan menyiramkan cairan ke arah pelajar dan turut melukai penumpang lain.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/10/05/mu6389-5-pelajar-diduga-jadi-pelaku-penyiraman-air-keras

Tidak ada komentar:

Posting Komentar