Hebat bagaimana seorang pelajar SMA di Jakarta bisa bolak-balik masuk penjara dan berbuat berbagai kejahatan seperti membajak bis, melakukan berbagai tawuran, hingga menyiram air keras ke 13 penumpang bis.
Sistem Hukum dan Pendidikan kita bagaimana ya?
Kok bisa lembek sekali?
Itu bisa bolak-balk masuk penjara dan berbuat kejahatan apa sekali masuk penjara cuma ditahan 1-2 hari saja?
Cuma ditahan di polisi dan kasusnya tak pernah masuk ke pengadilan.
Tompel Penyiram Air Keras di Bus Kota Ternyata Pernah Bolak-balik Masuk Penjara
Siram Air Keras di PPD 213, Tompel Pernah Bajak Bus di Tamansari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar