Apakah Caleg Indonesia yang akan jadi pembuat UU (Aturan) di Indonesia akan didominasi oleh mantan Narapidana dan Calon Terpidana? Sebagian besar karena kasus korupsi?
Di Kompas diberitakan 3 mantan narapidana (napi) mencalonkan diri jadi anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ketiganya adalah Eko Pujo Aksono, Lintang, dan Rusmono Rudi Nuryawan.
Ada juga caleg dari Kendal yang masih menjadi tersangka kasus korupsi, yaitu Siti Nurmarkesi, mantan Bupati Kendal. Karena belum ada vonis, Siti Nurmarkesi belum dicoret dari pencalegan.
Cuma di Indonesia ini Demokrasi amat Mahal. Anis Matta bilang, wajar calon gubernur bayar uang Rp 8 milyar untuk dana kampanye. Sementara para Caleg harus mengeluarkan uang Rp 300 juta hingga rp 6 milyar untuk kampanye yang harus dibayar ke partai politik. Jadi kriteria caleg sekarang, bisa kasih uang ke parpol yang banyak atau tidak? Tak peduli itu harta hasil korupsi.
Silahkan baca:
http://infozaman.blogspot.com/2013/09/anis-matta-nilai-wajar-setoran-rp-8.html
http://infozaman.blogspot.com/2013/12/biaya-caleg-milyaran-rupiah-hasilnya.html
Tiga Mantan Napi Maju Menjadi Caleg di Kendal
KENDAL, KOMPAS.com — Sebanyak tiga mantan narapidana (napi) mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ketiganya adalah Eko Pujo Aksono, Lintang, dan Rusmono Rudi Nuryawan.
Said menegaskan, selain ada tiga caleg mantan napi, ada juga caleg dari Kendal yang saat ini masih menjadi tersangka kasus korupsi, yaitu Siti Nurmarkesi, mantan Bupati Kendal. Namun, karena belum ada vonis, maka Siti Nurmarkesi belum dicoret dari pencalegan.
http://regional.kompas.com/read/2014/01/09/2312567/Tiga.Mantan.Napi.Maju.Menjadi.Caleg.di.Kendal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar