Tampilkan postingan dengan label Caleg Terpidana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Caleg Terpidana. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Januari 2014

Pembuat UU Indonesia: Antara Calon Terpidana dan Mantan Narapidana


Apakah Caleg Indonesia yang akan jadi pembuat UU (Aturan) di Indonesia akan didominasi oleh mantan Narapidana dan Calon Terpidana? Sebagian besar karena kasus korupsi?

Di Kompas diberitakan 3 mantan narapidana (napi) mencalonkan diri jadi anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ketiganya adalah Eko Pujo Aksono, Lintang, dan Rusmono Rudi Nuryawan. 

Ada juga caleg dari Kendal yang masih menjadi tersangka kasus korupsi, yaitu Siti Nurmarkesi, mantan Bupati Kendal. Karena belum ada vonis, Siti Nurmarkesi belum dicoret dari pencalegan.