Sabtu, 22 Maret 2014

NJOP Jakarta Naik 240% dan PBB Hingga 1300%: Pajak Apa Mencekik Rakyat?


NJOP Jakarta Naik 240% dan PBB Hingga 1300%: Pajak Apa Mencekik Rakyat?
NJOP di Jakarta naik antara 100% hingga 240%. Sementara kenaikan pajak PBB yang harus dibayar warga DKI Jakarta naik hingga 10x lipat. Abdul Latif ketua RT 003/02 Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang tahun lalu hanya bayar Rp 16.000, tahun 2014 ini harus bayar PBB sebanyak 216.440. Sementara Linda warga jalan Mendawai I Kebayoran Baru Jakarta Selatan kaget karena harus bayar Rp 10,1 juta padahal tahun 2012 dia hanya bayar Rp 1,9 juta.

Ini pajak apa mau mencekik rakyat?




Berita Kompas 22 Maret 2014
Meski Jokowi dan Ahok ingin meningkatkan pendapatan DKI Jakarta, tapi jangan dengan cara mencekik rakyat. Ini tidak benar. Ini menyusahkan rakyat. Dengan NJOP misalnya Rp 50 juta/m2. Itu bukan berarti warga yang tinggal di tanah seluas 200 m2 itu bisa beli tanah tsb dgn harga Rp 1.000.000.000. Bisa jadi tabungannya cuma kurang dari rp 10 juta dan penghasilannya cuma kurang dari Rp 4,5 juta/bulan. Hanya karena itu tanah warisan ayah / kakeknya sajalah mereka harus tinggal di situ. Jika bukan warisan dan harus beli, meski harganya cuma Rp 100 juta pun belum tentu mereka sanggup.

Apa mereka semua harus jual rumah dan pindah dari Jakarta agar bisa bayar pajak PBB?

Bahkan jika Jokowi bisa memberi keringanan sampai 50% pun (ini juga dengan berbagai persyaratan di mana warga harus mengaku miskin / tak sanggup) tetap memberatkan warga. Linda misalnya jika tahun 2012 bayar Rp 1,9 juta, dengan "Diskon 50%" tetap saja harus bayar Rp 5 juta lebih dari Rp 10,1 juta tarif PBB baru yang mencekik rakyat tsb.


Pajak PBB-1

Penghasilan rakyat itu belum tentu naik 5% dalam setahun. Masak pajak PBB naik sampai 1300% lebih! Wajar tidak? Jadi harusnya Jokowi dan Ahok harus hati2 dalam menaikan tarif pajak PBB bagi rakyatnya. Jangan menyusahkan rakyat. Seorang pemimpin harus punya kepekaan sosial terhadap rakyatnya.

Jangan samakan warga yang tanahnya merupakan warisan dari orang tuanya yang sekedar memperbaiki atap bocor saja tidak mampu dengan warga kaya yang mampu beli tanah seluas 400 m2 di Jakarta. Jika seperti ini, Jokowi dan Ahok akan mengusir 8 juta dari 10 juta warga DKI. Karena tingginya pajak PBB, rakyat terpaksa harus jual rumah mereka dan pindah ke luar Jakarta!

Jokowi dan Ahok harus sadar bahwa rumah itu adalah tempat tinggal warga Jakarta. Bukan barang dagangan. Banyak yang tidak rela jika harus menjual rumahnya karena itulah rumah tempat mereka dibesarkan orang tuanya.

Jika ngotot ingin menyusahkan rakyat, terus terang saya minta maaf karena sebelumnya pernah mendukung Jokowi.
http://infoindonesiakita.com/2014/03/22/njop-jakarta-naik-240-dan-pbb-hingga-13x-lipat-pajak-apa-mencekik-rakyat/


NJOP di DKI Jakarta Naik 120 sampai 240 Persen!
http://properti.kompas.com/read/2014/03/10/1416365/NJOP.di.DKI.Jakarta.Naik.120.sampai.240.Persen.

NJOP tanah di Jakarta naik berkisar 120%-240%
http://nasional.kontan.co.id/news/njop-tanah-di-jakarta-naik-berkisar-120-240

NJOP DKI Naik, Jokowi Janji Beri Keringanan PBB
Misalnya tanah yang dengam NJOP Rp 1 juta bisa saja menjadi Rp 15 juta jika disesuaikan dengan harga pasar. Karena NJOP DKI selama 4 tahun terakhir tak pernah dinaikkan sedangkan harga pasar terus melonjak.
http://news.liputan6.com/read/2023971/njop-dki-naik-jokowi-janji-beri-keringanan-pbb

NJOP Naik PBB Ikut Naik, Warga DKI Terkejut
Ambil contoh, sebagaimana dikutip dari laman Kontan (16/03), salah seorang warga (menolak disebutkan namanya) yang mendiami rumah di Jl. Prof. Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya diharuskan membayar tarif PBB sebesar Rp39 juta, dengan luas tanah 1.000 meter persegi, luas bangunan 500 meter persegi.

Tahun sebelumnya, warga tersebut menyebut jumlah yang ia bayarkan hanya Rp 15 juta. Ini artinya ada kenaikan lebih dari 100 %.
Pada Perda No. 16 Tahun 2011 sebagaimana dicontohkan Iwan, hitungannya didasarkan pada empat tarif.

0,01% untuk NJOP > Rp200 juta,

0,1% untuk NJOP > Rp200 juta < sama dengan Rp 2 miliar

0,2% untuk NJOP > Rp2 miliar < sama dengan Rp10 miliar,

0,3% untuk NJOP > Rp 10 miliar.
http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-2/1816/njop-naik-pbb-ikut-naik,-warga-dki-terkejut#.Uy3Qc1TAEx8



NJOP Tanah di Jakarta Naik Berkisar 120%-240%
http://www.fiqhislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=91151:njop-tanah-di-jakarta-naik-berkisar-120-240&catid=205:berita-ekonomi-bisnis-a-keuangan&Itemid=580

NJOP DKI 2014 Naik

Nilai penaikan NJOP di Jakarta bervariasi, sesuai dengan lokasi wilayah, berkisar 120%-240%.

Penaikan NJOP tertinggi terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. NJOP-nya naik 240% dari Rp1.167.682 menjadi Rp2.796.625.
http://www.jakarta.go.id/v2/databerita/detail/2014/01/09/1792



PBB Naik Gila-Gilaan. Terbukti Ahok ingin usir kaum menengah bawah dari Jakarta
http://forum.detik.com/pbb-naik-gila-gilaan-terbukti-ahok-ingin-usir-kaum-menengah-t890373p3.html?s=8357f69e4370e20756909aa9156cbc22&s=8357f69e4370e20756909aa9156cbc22&

1 komentar: