Inilah berita Kompas 22 Maret 2014 yang membuat saya kaget dan berbalik menentang Jokowi.
UMR naik cuma 11%. Itu pun banyak orang yg gajinya di bawah UMR misalnya pramuniaga di Mal2 atau di warung2. Dan banyak orang yg tidak naik gajinya dalam 2-3 tahun ini. Toh pajak PBB naik hingga 13x lipat lebih. Ada yang bayar pajak PBB hingga Rp 18 juta/tahun hingga termehek-mehek...
Bagi para pedagang tanah/rumah itu tidak masalah karena penghasilan mereka juga naik. Tapi 99% pemilik rumah itu kan menempati rumah mereka. Bukan menjual rumah mereka.

