Tampilkan postingan dengan label Pajak PBB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pajak PBB. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Mei 2014

Kenaikan Pajak PBB di Jakarta yang Amat Tinggi


Inilah berita Kompas 22 Maret 2014 yang membuat saya kaget dan berbalik menentang Jokowi.
UMR naik cuma 11%. Itu pun banyak orang yg gajinya di bawah UMR misalnya pramuniaga di Mal2 atau di warung2. Dan banyak orang yg tidak naik gajinya dalam 2-3 tahun ini. Toh pajak PBB naik hingga 13x lipat lebih. Ada yang bayar pajak PBB hingga Rp 18 juta/tahun hingga termehek-mehek...
Bagi para pedagang tanah/rumah itu tidak masalah karena penghasilan mereka juga naik. Tapi 99% pemilik rumah itu kan menempati rumah mereka. Bukan menjual rumah mereka.

Sabtu, 22 Maret 2014

NJOP Jakarta Naik 240% dan PBB Hingga 1300%: Pajak Apa Mencekik Rakyat?


NJOP Jakarta Naik 240% dan PBB Hingga 1300%: Pajak Apa Mencekik Rakyat?
NJOP di Jakarta naik antara 100% hingga 240%. Sementara kenaikan pajak PBB yang harus dibayar warga DKI Jakarta naik hingga 10x lipat. Abdul Latif ketua RT 003/02 Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang tahun lalu hanya bayar Rp 16.000, tahun 2014 ini harus bayar PBB sebanyak 216.440. Sementara Linda warga jalan Mendawai I Kebayoran Baru Jakarta Selatan kaget karena harus bayar Rp 10,1 juta padahal tahun 2012 dia hanya bayar Rp 1,9 juta.

Ini pajak apa mau mencekik rakyat?