18.000 orang itu yang meninggal setiap tahun. Yang jadi bloon karena otaknya rusak akibat Narkoba sehingga tidak bisa kerja atau belajar menurut BNN 2,5% dari jumlah penduduk Indonesia. 6,3 juta rakyat Indonesia sudah jadi pecandu narkoba. Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba itu lebih jahat daripada teroris yang tidak sampai membunuh 1000 orang per tahun.
Hukuman Mati memastikan mereka tidak akan bisa berjualan Narkoba lagi dan hemat uang rakyat.
Sebaliknya Hukuman Penjara belum tentu membuat mereka jera. Buktinya Narkoba makin menggila di Indonesia. Dgn tewasnya 18.000 orang per tahun, harusnya pengedar Narkoba yang dihukum mati minimal 180 orang. Bukan cuma 6 orang.
